Sarjana Sains Terapan (S.S.T.) merupakan gelar vokasi yang diberikan kepada lulusan program pendidikan diploma 4.
Gelar program pendidikan diploma 4 dan sarjana (S1) adalah sama, yaitu sarjana. Untuk pendidikan akademik program sarjana, gelar ditulis di belakang nama yang berhak dengan mencantumkan huruf S diikuti inisial bidang studi, dan untuk pendidikan vokasi program diploma 4, gelar ditulis di belakang nama yang berhak dengan mencantumkan huruf S.S.T. (Sarjana Sains Terapan). Beban studi program pendidikan diploma 4 dan sarjana (S1) adalah sama.
Di luar negeri, misalnya di Australia, Sarjana Sains Terapan disebut dengan Bachelor of Applied Science.
berikut adalah regulasi pemerintah yang telah mengatur keberadaan program Sarjana Sains Terapan
KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 234/U/2000 TENTANG PEDOMAN PENDIRIAN PERGURUAN TINGGI
Pasal 1 ayat 16. Program Diploma IV selanjutnya disebut Program D IV adalah jenjang pendidikan profesional yang mempunyai beban studi minimal 144 satuan kredit semester (sks) dan maksimal 160 sks dengan kurikulum 8 semester dan lama program antara 8 sampai 14 semester setelah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas.
Pasal 1 ayat 17. Program Sarjana selanjutnya disebut Program S1 adalah jenjang pendidikan akademik yang mempunyai beban studi antara minimal 144 satuan kredit semester(sks) dan maksimal 160 sks dengan kurikulum 8 semester dan lama program antara 8 sampai 14 semester setelah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas.
KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 232/U/2000 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN KURIKULUM PENDIDIKAN TINGGIDAN PENILAIAN HASIL BELAJAR MAHASISWA
Pasal 3 ayat 2: Program sarjana diarahkan pada hasil lulusan yang memiliki sebagai berikut:
1. menguasai dasar-dasar ilmiah dan ketrampilan dalam bidang keahlian tertentu sehingga mampu menemukan, memahami, menjelaskan, dan merumuskan cara penyelesaian masalah yang ada di dalam kawasan keahliannya;
2. mampu menerapkan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang dimilikinya sesuai dengan bidang keahliannya dalam kegiatan produktif dan pelayanan kepada masyarakat dengan sikap dan perilaku yang sesuai dengan tata kehidupan bersama;
3. mampu bersikap dan berperilaku dalam membawakan diri berkarya di bidang keahliannya maupun dalam berkehidupan bersama di masyarakat
4. mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau kesenian yang merupakan keahliannya.
Pasal 4
1. Pendidikan profesional terdiri atas program diploma I, diploma II, diploma III, dan diploma IV.
2. Program diploma I diarahkan pada hasil lulusan yang menguasai kemampuan dalam melaksanakan pekerjaan yang bersifat rutin, atau memecahkan masalah yang sudah akrab sifat-sifat maupun kontekstualnya di bawah bimbingan.
3. Program diploma II diarahkan pada hasil lulusan yang menguasai kemampuan dalam melaksanakan pekerjaan yang bersifat rutin, atau memecahkan masalah yang sudah akrab sifat-sifat maupun kontekstualnya secara mandiri, baik dalam bentuk pelaksanaan maupun tanggungjawab pekerjaannya.
4. Program diploma III diarahkan pada lulusan yang menguasai kemampuan dalam bidang kerja yang bersifat rutin maupun yang belum akrab dengan sifat-sifat maupun kontekstualnya, secara mandiri dalam pelaksanaan maupun tanggungjawab pekerjaannya, serta mampu melaksanakan pengawasan dan bimbingan atas dasar ketrampilan manajerial yang dimilikinya.
5. Program diploma IV diarahkan pada hasil lulusan yang menguasai kemampuan dalam melaksanakan pekerjaan yang kompleks, dengan dasar kemampuan profesional tertentu, termasuk ketrampilan merencanakan, melaksanakan kegiatan, memecahkan masalah dengan tanggungjawab mandiri pada tingkat tertentu, memiliki ketrampilan manajerial, serta mampu mengikuti perkembangan, pengetahuan, dan teknologi di dalam bidang keahliannva.
Pasal 5 ayat 1 : Beban studi program sarjana sekurang-kurangnya 144 (seratus empat puluh empat) SKS dan sebanyak-banyaknya 160 (seratus enam puluh) SKS yang dijadwalkan untuk 8 (delapan) semester dan dapat ditempuh dalam waktu kurang dan 8 (delapan) semester dan selama- lamanya 14 (empat belas) semester setelah pendidikan menengah.
Pasal 6 ayat 4: Beban studi program diploma IV sekurang-kurangnya 144 (seratus empat puluh empat) SKS dan sebanyak-banyaknya 160 (seratus enam puluh) SKS yang dijadwalkan untuk 8 (delapan) semester dan dapat ditempuh dalam waktu kurang dari 8 (delapan) semester dan selama-lamanya 14 (empat belas) semester setelah pendidikan menengah.
PERATURAN PEMERINTAH NO:60 TAHUN 1999 TENTANG PENDIDIKAN TINGGI
Pasal 22 (Perihal Gelar lulusan Politeknik)
1. Gelar akademik Sarjana dan Magister ditempatkan di belakang nama pemilik hak atas penggunaan gelar yang bersangkutan dengan mencantumkan huruf S. untuk Sarjana dan huruf M. untuk Magister disertai singkatan nama kelompok bidang ilmu.
2. Gelar akademik Doktor ditempatkan di depan nama pemilik hak atas penggunaan gelar yang bersangkutan dengan mencantumkan huruf Dr.
3. Sebutan profesional Ahli Pratama bagi lulusan Program Diploma I, Ahli Muda bagi lulusan Program Diploma II, Ahli Madya bagi lulusan Program Diploma III dan Sarjana Sains Terapan bagi lulusan Program Diploma IV ditempatkan di belakang nama pemilik hak atas penggunaan sebutan yang bersangkutan.
Lumayan jadi bekal kalo masi ada Universitas ato Perusahaan yang meragukan kesetaraan D4 dan S1 
cerita lain tentang kesetaraan D4 
D4=S1, Bentuk Protes Mahasiswa D4
SURABAYA – Kesuksesan tim D4=S1menyabet juara Kontes Robot Indonesia regional IV ternyata menyimpan cerita tersendiri.
KRI 2009 itu tak hanya dijadikan tim asal Politeknik Negeri Surabaya (PENS) ITS unjuk kebolehan robot-robot buatannya untuk menabuh beduk, tapi ajang kali ini juga dijadikan pembuktian bagi mahasiswa program D4.
Perhatikan saja nama robot dari PENS ITS yang menjadi juara satu KRI regional IV yang juga merupakan nama tim, D4=S1.
Menurut salah satu anggota tim, Mohammad Hisyam, nama D4=S1 berawal dari kegelisahan mahasiswa Politeknik PENS ITS yang tidak diakui di pasar kerja setara dengan S1.
“Pengalaman kakak kelas yang lulus, mereka ditolak lamarannya karena bukan S1. Padahal menteri Pendidikan sudah mengeluarkan edaran jika mahasiswa D4 setara dengan S1,? kata Hisyam.
Sebab itulah, lanjut Hisyam ia bersama rekan-rekan anggota tim sepakat untuk menggunakan nama itu karena bisa menjadi bahan kampanye jika kemampuan program D4 sama dengan S1.”Kontes robot ini sekaligus menjadi ajang pembuktian gelar pendidikan,” katanya.
Selain itu, Hisyam menambahkan, meski timnya menjadi juara, tapi dia merasa kontes robot kali ini kurang seru dibandingkan dengan kontes robot sebelumnya. “Dari segi entertaint kurang, karena tidak kesempatan saling memblocking lawan. Sekarang hanya balapan cepat-cepatan menabuh beduk,” kata Hisyam.
Kendati dianggap kurang menarik dibanding dengan kontes sebelumnya, diakui Hisyam dan juga mahasiswa di PENS ITS lainnya, ajang ini tetap ditunggu-tunggu. http://techno.okezone.com/index.php/ReadStory/2009/05/17/56/220563/d4-s1-bentuk-protes-mahasiswa-d4








